Soal Kebobongan, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Terkena Imbas Keterangan Ahli
Dari lima terdakwa, kata Aji, hanya Richard Eliezer dan Ricky Rizal yang berkata jujur.
Hal itu diungkap Aji saat memberika keterangan di ruang sidang sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
Kelima terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer.
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya minus 8, Putri minus 25. Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya plus 9 dan kedua minus 13. Ricky dua kali juga pertama plus 11, kedua plus 19, dan Richard plus 13," kata Aji.
Anggota Polri yang menjabat Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf itu mengatakan skor plus menunjukkan hasil jujur, sedangkan minus menandakan terperiksa berbohong.
Aji blak-blakan menyebut Ferdy Sambo, Putri, dan Kuat terindikasi bohong dari hasil uji poligraf itu.
Berdasarkan skor, Richard Eliezer dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur. (cr3/jpnn)
Saksi ahli meringankan Bripka Ricky Rizal, Solahudin mengatakan hasil tes poligraf bisa dijadikan alat bukti sah dalam kasus tindak pidana.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Kombes Ade: Alexander Marwata Keberatan Bersaksi Untuk Firli
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata