Soal Kecelakaan Maut Dua Bus, DPRD DKI Minta Transjakarta Lakukan 2 Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan dua hal kepada pengelola TransJakarta terkait kecelakaan beruntun dua bus tersebut.
Rekomendasi itu disampaikan Komisi B DPRD DKI saat rapat dengan pihak TransJakarta dan Dinas Perhubungan pada Rabu (27/10) kemarin.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan pihaknya meminta tiap depo bus TransJakarta menyediakan klinik.
"Pertama, tiap depo harus ada klinik untuk pengecekan kesehatan dan kebugaran pengemudi sebelum bertugas," kata Abdul kepada JPNN.com, Kamis (28/10).
Selanjutnya, DPRD DKI juga meminta di dalam tiap bus tertempel stiker nomor pengaduan sopir.
"Kedua, di dalam bus harus ada stiker untuk nomor pengaduan sopir yang ugal-ugalan," ujar Abdul.
Komisi B DPRD DKI juga menanyakan perihal penyebab kecelakaan maut itu kepada pihak TransJakarta.
Namun, penyebab kecelakaan itu belum diketahui secara pasti.
Komisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan dua hal kepada pihak TransJakarta terkait kecelakaan beruntun dua bus tersebut, simak selengkapnya.
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Transjakarta Ubah Jam Operasional Saat Lebaran, Mulai Pukul 09.00 WIB
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas