Soal Kecelakaan Maut Dua Bus, DPRD DKI Minta Transjakarta Lakukan 2 Hal Ini

Soal Kecelakaan Maut Dua Bus, DPRD DKI Minta Transjakarta Lakukan 2 Hal Ini
Bus Transjakarta. Ilustrasi Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan dua hal kepada pengelola TransJakarta terkait kecelakaan beruntun dua bus tersebut.

Rekomendasi itu disampaikan Komisi B DPRD DKI saat rapat dengan pihak TransJakarta dan Dinas Perhubungan pada Rabu (27/10) kemarin.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan pihaknya meminta tiap depo bus TransJakarta menyediakan klinik.

"Pertama, tiap depo harus ada klinik untuk pengecekan kesehatan dan kebugaran pengemudi sebelum bertugas," kata Abdul kepada JPNN.com, Kamis (28/10).

Selanjutnya, DPRD DKI juga meminta di dalam tiap bus tertempel stiker nomor pengaduan sopir.

"Kedua, di dalam bus harus ada stiker untuk nomor pengaduan sopir yang ugal-ugalan," ujar Abdul.

Komisi B DPRD DKI juga menanyakan perihal penyebab kecelakaan maut itu kepada pihak TransJakarta

Namun, penyebab kecelakaan itu belum diketahui secara pasti.

Komisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan dua hal kepada pihak TransJakarta terkait kecelakaan beruntun dua bus tersebut, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News