Soal Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Cibubur, Kemenhub Bilang Begini

Soal Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Cibubur, Kemenhub Bilang Begini
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan melakukan pemeriksaan kelaikan jalan armada seperti truk tangki BBM Pertamina. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan melakukan pemeriksaan kelaikan jalan armada seperti truk tangki BBM Pertamina.

Pemerikasaan itu dilakukan terkait kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur.

Menurut dia, itu penting dilakukan untuk yang memastikan aspek keselamatan kendaraan bersama pengemudi dan awaknya maupun pengguna jalan yang lain.

"Pengecekan laik jalan kendaraan sebelum meninggalkan depo atau gudang sangat penting dan hal ini menjadi tanggung jawab perusahaan pengelola kendaraan tersebut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/7).

Meski demikian, Hendro mengapresiasi pihak kepolisian dan Pertamina yang bergerak cepat untuk membantu para korban.

"Kami ingatkan kembali bahwa untuk memastikan keselamatan berkendara bagi angkutan barang berbahaya seperti tangki BBM, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kompetensi Sumber Daya Manusia Angkutan Barang Berbahaya di Jalan, dinyatakan bahwa sejumlah kompetensi perlu dimiliki awak Angkutan Barang Berbahaya,” ungkapnya.

Selain itu, dalam mengoperasikan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut barang berbahaya harus sesuai dengan jenis dan karakteristik.

Hal itu sesuai Permenhub 60 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan melakukan pemeriksaan kelaikan jalan armada seperti truk tangki BBM Pertamina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News