Soal Kehilangan Suara di Papua Tengah & Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum

Soal Kehilangan Suara di Papua Tengah & Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum
Tim Kuasa Hukum DPP PPP di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Selasa (14/5). Aristo/JPNN

"Makanya kemudian saya berharap banyak kepada yang mulia Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi untuk benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang telah kami masukkan," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Yahukimo Okto Kambue menyebutkan sistem noken berlaku di wilayah Papua Tengah dan Pegunungan.

Okto menyebutkan sistem noken diberlakukan berdasarkan hasil mufakat dan dirinya bagian dari para tokoh adat yang terlibat dalam pembahasan.

"Dalam noken ini, kan, sudah ada suara kami, tetapi suara kami ini, kan, hilang pada saat rekapan di tingkat PPD dan di tingkat KPU. Nah, suara-suara kami ini yang hilang, dipindahkan dan ini adalah oknum-oknum yang melakukan ini," ucapnya.

Okto pun meminta MK memerintahkan KPU untuk mengembalikan suara PPP yang hilang di Papua Tengah dan Pegunungan.

"Kami minta kepada MK untuk mengembalikan seluruh suara kami, PPP, karena di Papua Pegunungan itu banyak kursi di daerah-daerah itu," ujarnya.

Koordinator penanggung jawab penasihat hukum PPP Papua Tengah dan Papua Pegunungan Akhmad Leksana mengatakan pihaknya mengajukan tiga gugatan ke MK.

Pertama, kata dia, PPP meminta konversi suara sebesar 3,87 persen pada pileg 2024 menjadi dinyatakan empat persen.

PPP menduga permainan oknum yang membuat suara parpol berlambang Ka'bah menghilang di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News