Soal Kekasih Angie, Polri Tunggu Surat Resmi
Terkait Rencana KPK Mengembalikan Kompol Brotoseno
Selasa, 13 Desember 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berencana mengembalikan salah satu penyidik seniornya, Kompol Brtoseno ke Mabes Polri, menyusul adanya kedekatan personal dengan Angelina Sondakh. Namun demikian sebelum menerima kembali Kompol Broto, Mabes Polri meminta surat resmi mengenai pengembalian itu pada KPK.
‘’Jika dari hasil pemeriksaan ada indikasi pelanggaran ada proses tindaklanjut, kalau tidak ada pelanggaran ya (tidak ditindaklanjuti),’’ ujar Kabid Penmas Div Humas Polri Brigjen (pol) Mochammad Taufik kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Selasa (13/12).
Namun demikianm tambah Taufik, semua dugaan tersebut harus memiliki bukti. Jangan sampai tuduhan tersebut hanya sebatas omongan yang merugikan institusi dan citra polisi.
‘’Kalau memang dia (Kompol Broto) melakukan pelanggaran disiplin atau etika profesi, ini juga harus didukung dari saksi-saksi dan bukti permulaan yang cukup,’’ tambahnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berencana mengembalikan salah satu penyidik seniornya, Kompol Brtoseno ke Mabes Polri, menyusul
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau