Soal Kekasih Angie, Polri Tunggu Surat Resmi
Terkait Rencana KPK Mengembalikan Kompol Brotoseno
Selasa, 13 Desember 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berencana mengembalikan salah satu penyidik seniornya, Kompol Brtoseno ke Mabes Polri, menyusul adanya kedekatan personal dengan Angelina Sondakh. Namun demikian sebelum menerima kembali Kompol Broto, Mabes Polri meminta surat resmi mengenai pengembalian itu pada KPK.
‘’Jika dari hasil pemeriksaan ada indikasi pelanggaran ada proses tindaklanjut, kalau tidak ada pelanggaran ya (tidak ditindaklanjuti),’’ ujar Kabid Penmas Div Humas Polri Brigjen (pol) Mochammad Taufik kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Selasa (13/12).
Namun demikianm tambah Taufik, semua dugaan tersebut harus memiliki bukti. Jangan sampai tuduhan tersebut hanya sebatas omongan yang merugikan institusi dan citra polisi.
‘’Kalau memang dia (Kompol Broto) melakukan pelanggaran disiplin atau etika profesi, ini juga harus didukung dari saksi-saksi dan bukti permulaan yang cukup,’’ tambahnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berencana mengembalikan salah satu penyidik seniornya, Kompol Brtoseno ke Mabes Polri, menyusul
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?