Soal Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Bang Reza: Proses Hukum Saja Pelakunya
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi aksi dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Reza mengatakan pelaku dugaan kekerasan itu nantinya jika terungkap bisa diproses hukum seperti pelaku aksi kriminal pada umumnya.
"Pelaku dalam pengertian penganiaya murid? Gampang, proses hukum saja seperti pelaku-pelaku kejahatan lainnya," kata Reza kepada JPNN.com, Senin (22/11).
Reza pun menyarankan kepada tim investigasi yang mengusut kasus tersebut agar memeriksa pembuat sistem peraturan dalam sekolah itu.
"Yang pelik adalah ada kah sistem punishment and reward di sekolah itu yang memuat ketentuan jenis sanksi ekstrem bagi murid. Siapa penyusun dan pengawas sistem tersebut," ujar Reza.
"Ada kah keterlibatan murid senior dalam melaksanakan sistem itu. Jika ada, akan kah dikenakan restorative justice," sambung Reza.
Sebelumnya, KPAI menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta didik di SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan kekerasan yang diterima korban, seperti, pemenjaraan dan penganiayaan.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi aksi dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara di Kota Batam yang tengah jadi sorotan publik, simak selengkapnya.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini