Soal Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Bang Reza: Proses Hukum Saja Pelakunya
Senin, 22 November 2021 – 20:02 WIB
Penganiayaan yang dimaksud, seperti, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Selain itu, para korban juga dihukum dimasukkan ke dalam sel tahanan selama berbulan-bulan.
Para korban juga dirantai di bagian leher layaknya binatang di sel tahanan tersebut.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik, seperti, pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11). (cr1/jpnn)
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi aksi dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara di Kota Batam yang tengah jadi sorotan publik, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri