Soal Kelangkaan Oksigen, Bang Saleh: Ini Persoalan Serius
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah segera mengatasi persoalan kelangkaan oksigen di rumah sakit. Sebab, oksigen menjadi kebutuhan penting di dalam menangani pasien positif Covid-19.
"Ini persoalan serius. Sebab, kekurangan oksigen ini telah menyebabkan terkendalanya perawatan pasien," kata Saleh melalui layanan pesan, Minggu (4/7).
Eks Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu mengaku sudah mendengar tentang kelangkaan oksigen di beberapa rumah sakit negeri dan swasta yang berakibat fatal bagi perawatan.
"Ada banyak pasien yang meninggal akibat kebutuhan oksigen yang tidak terpenuhi," ujar Saleh.
Dalam pengadaan oksigen ini, Legislator daerah pemilihan Sumatera Utara II itu meminta pemerintah memprioritaskan kebutuhan medis. Pemerintah harus mengintervensi ke produsen menyediakan oksigen demi medis.
"Kalau ada dua pilihan, industri atau medis, ya, harus diutamakan medis. Jangan terlambat. Ini masalah keselamatan para pasien kritis," ujar Saleh.
Legislator dari Fraksi PAN itu pun meminta dalam sehari ke depan persoalan kelangkaan oksigen bisa diatasi agar perawatan medis tidak terkendala.
"Saya berharap, dalam 1 hari ke depan, kelangkaan tersebut dapat diatasi. Masyarakat benar-benar mengharapkan campur tangan pemerintah," beber dia.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah mengurusi persoalan kelangkaan oksigen di rumah sakit. Sebab, oksigen menjadi kebutuhan penting di dalam menangani pasien positif COVID-19.
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum