Soal Kelanjutan Kasus Novel Baswedan, Kapolri Tegas Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memastikan bahwa proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan berlangsung transparan hingga ke pengadilan.
"Sidangnya nanti akan dilaksanakan secara terbuka di pengadilan," kata Kapolri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu.
Kapolri juga mengapreasiasi telah tertangkapnya pelaku. Namun demikian pihaknya juga mengaku prihatin karena pelaku ternyata merupakan polisi.
"Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas Tim Teknis. Tetapi di sisi lain, saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Jenderal Idham.
Selanjutnya, ia memerintahkan kepada Kabareskrim Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya merupakan polisi.(antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memastikan bahwa proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan berlangsung transparan hingga ke pengadilan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Novel Baswedan Kembali Ungkit Kasus Air Keras, Mabes Polri Respons Begini
- Novel Baswedan Sangat Diuntungkan Surat Edaran Kapolri soal UU ITE
- Catat! Jenderal Bintang 2 Ini Siap Pasang Badan untuk Novel Baswedan
- Soal Vonis Penyerang Novel Baswedan, Zakir Rasyidin: Putusan Hakim Harus Dianggap Benar
- 5 Berita Terpopuler: Kami Memotong Tangan Jahat ISIS, Tak Puas dengan Vonis Penyerang Novel Baswedan
- Novel Baswedan Mengucapkan Selamat Kepada Presiden Jokowi, Sindirankah?