Soal Kelanjutan Nasib Vaksin Nusantara, Begini Kata Azis Syamsuddin

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyayangkan pengembangan vaksin Nusantara untuk kepentingan massal dihentikan.
Kendati demikian, DPR mengapresiasi langkah Kemenkes dan BPOM yang tetap melanjutkan pengembangan vaksin Nusantara untuk penelitian.
Menurut Azis, vaksin Nusantara harus terus dilanjutkan dan diiringi dengan publikasi ilmiah, baik nasional maupun internasional, sehingga semua pihak terkait bisa dan terbuka melakukan kajian.
"Lanjutkan saja sehingga bisa menghindarkan penilaian negatif. Tentu dibarengi dengan jurnal ilmiah agar publik juga mengetahui," Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (20/4).
Dia juga menilai, jika hanya mengedepankan pendapat dan saran maka tidak akan memberikan hasil yang baik.
"Sekarang banyak kalangan tidak dalam kapasitas mengkaji sesuai keilmuan kesehatan tapi ikut berkomentar," tegas dia.
Dia menjelaskan, pendapat BPOM terkait adanya kesalahan prosedur atau yang menyimpang secara prosedur atas kaidah-kaidah penelitian vaksin Nusantara menjadi hal wajar dalam sebuang pengembangan.
"Sejak awal saya menyarankan untuk duduk bersama, lakukan dialog dan komunikasi antarpihak terkait sehingga dapat dicapai pemahaman bersama, guna mengetahui sekaligus memperbaiki apa-apa saja yang dirasa perlu dilengkapi dan disempurnakan," jelas Azis.
Azis menambahkan, guna mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia, pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tanggal 3 September 2020 telah membentuk Tim Pengembangan Vaksin Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyayangkan pengembangan vaksin Nusantara untuk kepentingan massal dihentikan.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan