Soal Kelanjutan Proses Hukum Mantan Sopir, Nindy Ayunda Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda menyatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait kasut dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaeman.
Adapun status hukum pelantun Cinta yang Baru itu dalam kasus tersebut masih belum ada titik terang. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dua tahun lalu.
Dalam kasus tersebut, istri Sulaeman, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jaksel dengan tuduhan melakukan penyekapan terhadap suaminya.
"Sebenarnya aku enggak tahu di kepolisian seperti apa. Saat di-BAP, sudah beri penjelasan dan ada bukti-bukti yang aku berikan ke penyidik," ujar Nindy Ayunda, di kawasan Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dia pun menegaskan tuduhan yang dialamatkan pada dirinya tidak benar. Kata Nindy, tidak logis jika seseorang disekap bisa membawa selingkuhan.
"Logikanya kalau ada penyekapan kok bisa bawa 'cem-ceman' ke tempat dia menginap. Mana bisa kalau disekap," jelas Nindy.
Ibu dua anak itu pun mengaku tidak tahu sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut.
"Sudah SP3 atau belum, aku enggak ngerti. Pastinya aku sudah kasih bukti-bukti ke penyidik," ujar Nindy.
Nindy Ayunda memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proses hukum kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaeman.
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Pelapor Minta Kasus Penyekapan Diambil Alih Paminal Mabes Polri
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas