Soal Kenaikan Anggaran Covid-19: Hardjuno: Suka-suka Menkeu Sri Mulyani Saja
jpnn.com, JAKARTA - Alokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menuai kritik sejumlah pihak. Fokus utama kritik terkait kenaikan anggaran Covid-19 yang dinilai tiba-tiba tanpa basis perhitungan yang memadai.
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mengatakan kondisi tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas dalam mengelola angaran negara.
“Desain anggaran Covid-19 kacau balau. Suka-suka Menkeu Sri Mulyani saja,” ujar Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (17/6).
Sebelumnya, pemerintah menaikkan anggaran penanganan dampak COVID-19 dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun yang akan dialokasikan pada pos pembiayaan korporasi serta sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
Sri Mulyani merinci total anggaran Rp 695,2 triliun itu terdiri dari kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, serta sektoral K/L dan pemda Rp 106,11 triliun.
“Pemerintah telah menyampaikan di sidang kabinet bahwa ada tambahan belanja dibanding di Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020. Beberapa biaya penanganan Covid-19 ditingkatkan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Selasa, 16 Juni 2020.
Hardjuno mengaku terkejut dengan kenaikan anggaran ini. Apalagi, perubahan anggaran ini dibuat dalam waktu yang sangat singkat.
Berdasarkan catatannya, pada bulan Mei 2020, anggaran alokasi awal untuk memerangi covid 19 hanya sebesar Rp405,1 Triliun.
Alokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menuai kritik sejumlah pihak.
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula