Soal Kenaikan BBM, DPR dan Menteri ESDM Sepakati 9 Hal
Selasa, 31 Maret 2015 – 01:01 WIB
Sedangkan kesepakatan keenam, Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian tentang penetapan harga maksimum BBM PSO yang tidak diberikan subsidi.
Baca Juga:
Dalam kesepakatan ketujuh, Menteri ESDM diminta untuk meninjau kembali Permen ESDM nomor 04 tahun 2015 terkait periodesasi penetapan harga BBM.
Kesepakatan kedepalan, Komisi VII DPR dan Menteri ESDM sepakat untuk berkoordinasi dalam melakukan penetapan harga BBM, dan kesembilan mendesak Menteri ESDM agar segera melakukan koordinasi dengan menteri terkait untuk mengendalikan harga bahan pokok dan ongkos transportasi umum dari dampak kenaikan harga BBM. (fas/jpnn)
JAKARTA - Rapat Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak