Soal Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri, Sri Mulyani Beri Info Terbaru

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan info terbaru tentang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Sri Mulyani menyebut bahwa kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri, akan dibayarkan mulai Januari 2024.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji ASN 2024 tersebut.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kami kebut ini. Januari ini tetap kami bayarkan komplet untuk 12 bulan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Selasa (2/1).
Rencananya, pemerintah akan menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen. Kemudian, untuk pensiunan naik sebesar 12 persen pada tahun ini.
Adapun, Kemenkeu menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun. Pemerintah juga menyiapkan Rp17 triliun untuk gaji pensiunan dan Rp 9,4 triliun untuk kenaikan gaji ASN.
Selain itu, sebelumnya pemerintah juga menaikkan uang makan hingga biaya paket data untuk ASN.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran yang ditetapkan pada 28 April 2023 dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2023.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan info terbaru soal kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri, dan pensiunan.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI