Soal Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri, Sri Mulyani Beri Info Terbaru
Rabu, 03 Januari 2024 – 07:01 WIB
Dengan demikian, uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah, yakni golongan IV sebesar Rp 41 ribu per hari. Jika dikalikan masa kerja 22 hari, maka PNS golongan IV memperoleh uang makan Rp 902.000 per bulan. (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan info terbaru soal kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri, dan pensiunan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas