Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Hotman Paris Merespons Begini, Ada Kalimat Jokowi Tak Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengeklaim ada oknum pejabat yang bermain dalam kenaikan pajak hiburan sekitar 40 sampai 75 persen.
Hotman Paris mengaku memiliki sumber resmi dari istana Negara.
Pria yang doyan koleksi mobil mewah itu mengatakan oknum tersebut tidak melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya rencana kenaikan pajak hiburan.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris saat berkunjung kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Jumat (26/1).
"Presiden (Jokowi,red) pun tidak tahu tentang itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail," kata .
Hotman mengeklaim, berdasarkan hasil pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri dan Menko Marves, keduanya sependapat bahwa kenaikan pajak angka 40 persen itu tidak masuk akal.
Bahkan, kata dia lagi, Kota Bogor telah menaikkan pajak hiburan hingga 75 persen, sehingga memberatkan industri hiburan.
Oleh karena itu, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan para pengusaha industri hiburan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail soal kenaikan pajak hiburan kepada Presiden Jokowi.
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo