Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan Sekretaris Kabinet (Seskab) menjadi pejabat setingkat eselon II, dan bisa diisi prajurit militer aktif dengan pangkat maksimal bintang satu.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal pengangkatan Seskab Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol dengan memakai surat perintah.
"Ini jabatan Seskab itu, kan, eselon II, eselon II itu bisa dijawab oleh maksimal bintang satu," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).
Seskab berdasarkan Peraturan Presiden nomor 148 tahun 2024 berada di bawah Sekretariat Militer.
Ketentuan demikian membuat Teddy bisa menjabat posisi saat ini tanpa harus mundur dari kedinasan.
Namun, Agus tidak memerinci alasan surat perintah menjadi dasar untuk menaikkan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol.
"Ya, jadi, Seskab itu, kan, eselon II, eselon II dia maksimal bisa dijabat oleh TNI aktif bintang satu," katanya.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempersoalkan kenaikan pangkat Teddy yang menggunakan surat perintah, bukan keputusan.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan Seskab menjadi pejabat setingkat eselon II.
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS