Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
Kamis, 13 Maret 2025 – 20:09 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Dok: YouTube Sekretariat Presiden.
"Tidak mengeluarkan surat keputusan, tetapi mengeluarkan surat perintah bahwa Mayor Teddy diperintahkan untuk naik menjadi Letnan Kolonel," ujarnya.
Menurut Kang TB, Panglima TNI biasanya menerbitkan surat keputusan berdasarkan usulan, apabila ingin menaikkan pangkat prajurit.
"Ini tidak, diperintahkan pada Mayor Teddy naik menjadi Letnan Kolonel," kata eks Sesmilpres itu. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan Seskab menjadi pejabat setingkat eselon II.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Versi Menko Polhukam, Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Menteri Meutya Angkat Bicara soal Status Penugasan Letkol Teddy Sebagai Seskab, Oh