Soal Kendala Kasus Formula E, Ferdinand: KPK Jangan Cemen
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata soal kendala yang dihadapi dalam penyelidikan kasus Formula E.
Alexander sebelumnya menyebut pihak Formula E Operation (FEO) global selalu mangkir dari pemanggilan KPK untuk dimintai dokumen dan klarifikasi.
Selain itu, KPK di tahap penyelidikan juga tidak bisa melakukan penggeledahan di BUMD DKI Jakarta, PT Jakpro.
Ferdinand menilai alasan KPK terlalu mengada-ada. Sebab, semua dokumen yang ada di Jakpro, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI, serta APBD seharusnya cukup menjadi bukti permulaan untuk menentukan apakah ada penyimpangan atau tidak.
"Di sini, kan, harus dilihat unsur korupsi, unsurnya itu memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain dengan merugikan keuangan negara. Nah, siapa yang diperkaya dalam hal ini, kan, sangat mudah ditemukan," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Senin (12/12).
Eks politikus Partai Demokrat itu menyebut semua dokumen yang sangat penting dan dibutuhkan KPK sekarang ada Jakarta yang menjadi lokus event balapan mobil listrik tersebut, yakni di Kantor Jakpro dan Dispora.
"Saya pikir ini dokumen yang sudah sangat cukup untuk dijadikan bukti permulaan, apakah di dalam kasus ini ada penyimpangan, dugaan korupsinya atau tidak," teragnya.
Dia juga meminta KPK jangan bersandar kepada pihak lain dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E. Sebab, hal begini bisa menjadi modus baru bagi koruptor, yakni bagaimana melibatkan pihak luar yang tidak bisa diperiksa, mereka bisa lepas.
Ferdinand Hutahaean minta KPK jangan mengada-ada bilang menemukan kendala menyelidiki kasus Formula E Jakarta. Dokumen yang dibutuhkan ada di Jakpro.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok