Soal Kendala Kasus Formula E, Ferdinand: KPK Jangan Cemen

"KPK jangan cemen begitulah bicaranya. Jangan mengada-ada. Jangan sampai nanti modus ini digunakan para koruptor lain yang melibatkan pihak asing, dipanggil tidak datang, maka semua bebas, perkara selesai dan tutup," tuturnya.
Menurut Ferdinand, KPK terlalu konyol jika terus-terusan berdalih penyelidikan Formula E terkendala gegara pihak asing belum dapat diperiksa. Sebab, dengan dokumen yang ada di Jakarta, seharusnya bisa disimpulkan apakah ada unsur korupsi dan penyalahgunaan wewenangnya atau tidak.
"Jadi, KPK, ayolah, bekerja yang benar saja. Saya sudah berkali-kali bilang, anak SMP pun bisa menemukan unsur pidana dalam penyelenggaraan Formula E ini. Kalau KPK tidak sanggup, serahkan kepada kami deh, biar kami yang kerja," ujar Ferdinand.(fat/jpnn)
Ferdinand Hutahaean minta KPK jangan mengada-ada bilang menemukan kendala menyelidiki kasus Formula E Jakarta. Dokumen yang dibutuhkan ada di Jakpro.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK