Soal Kendala Kasus Formula E, Ferdinand: KPK Jangan Cemen

"KPK jangan cemen begitulah bicaranya. Jangan mengada-ada. Jangan sampai nanti modus ini digunakan para koruptor lain yang melibatkan pihak asing, dipanggil tidak datang, maka semua bebas, perkara selesai dan tutup," tuturnya.
Menurut Ferdinand, KPK terlalu konyol jika terus-terusan berdalih penyelidikan Formula E terkendala gegara pihak asing belum dapat diperiksa. Sebab, dengan dokumen yang ada di Jakarta, seharusnya bisa disimpulkan apakah ada unsur korupsi dan penyalahgunaan wewenangnya atau tidak.
"Jadi, KPK, ayolah, bekerja yang benar saja. Saya sudah berkali-kali bilang, anak SMP pun bisa menemukan unsur pidana dalam penyelenggaraan Formula E ini. Kalau KPK tidak sanggup, serahkan kepada kami deh, biar kami yang kerja," ujar Ferdinand.(fat/jpnn)
Ferdinand Hutahaean minta KPK jangan mengada-ada bilang menemukan kendala menyelidiki kasus Formula E Jakarta. Dokumen yang dibutuhkan ada di Jakpro.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti