Soal Kepastian Libur Iduladha Menjadi 2 Hari, Menteri Anas: Masih Menunggu Arahan Presiden Jokowi

Soal Kepastian Libur Iduladha Menjadi 2 Hari, Menteri Anas: Masih Menunggu Arahan Presiden Jokowi
Pertemuan sejumlah menteri membahas wacana libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah menjadi dua hari, yaitu pada Rabu (28/6) dan Kamis (29/6), di Jakarta, Kamis (15/6/2023). ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa soal kepastian libur Iduladha 1444 H menjadi dua hari, yakni Rabu (28/6) dan Kamis (29/6), masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Kemarin (Kamis 15 Juni 2023), sudah kami bahas. Kami kaji bersama dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya, masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Anas dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (16/6).

Adapun sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan bersama Menteri Anas, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Menteri Anas mengatakan bahwa wacana libur menjadi dua hari itu dihadirkan demi memastikan masyarakat dapat merayakan Idulada dengan baik. "Kami bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ungkap mantan bupati Banyuwangi yang menjabat dua periode itu.

Seperti diketahui, sampai saat ini pemerintah belum menetapkan waktu pelaksanaan Iduladha. Penetapan baru dilakukan sesuai pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023.

Akan tetapi, pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 sebelumnya telah menetapkan hari libur nasional Iduladha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023.

Sebelumnya, usulan libur menjadi dua hari itu dikemukakan oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti, menyusul perkiraan akan terjadi perbedaan penetapan tanggal perayaan Iduladha 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah.

PP Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E 2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah yang menyebutkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Senin 19 Juni 2023. Dengan demikian, Idul Adha 1444 Hijriah yang dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah jatuh pada Rabu 28 Juni 2023. (antara/jpnn)

Menteri Anas mengatakan bahwa soal kepastian libur Iduladha 1444 H menjadi dua hari masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News