Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah Harus Dikaji Lagi
Diakui Agung, upaya penertiban terus menerus dilakukan. Bahkan proses hukum terhadap penambang liar juga terus dilakukan. Sayang, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Menjawab permasalahan tersebut, PT Timah membuat Langkah kemitraan kerja dengan para penambang tersebut dalam bentuk badan usaha berupa PT, CV, dan koperasi. Dalam menjalankan mitra kerja tersebut, sambung dia, kelompok penambang bekerja berdasarkan surat perjanjian kemitraan, serta surat perintah kerja dari PT Timah.
Sementara itu, untuk Izin Usaha Jasa Penambangan (IUJP), Agung berkata, hal tersebut berasal dari pemerintah daerah (pemda), yaitu gubernur Kepulauan Bangka Belitung. IUJP ini digunakan oleh para smelter, baik PT maupun CV dalam menjalankan kemitraan kerja dengan PT Timah.
Berkat kerja sama dengan smelter swasta ini, terungkap dalam persidangan bahawa sebenarnya kerja sama dengan smelter swasta tersebut secara nyata mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat dan perusahaan.
Kesimpulan itu sejalan dengan keterangan Kepala proyek CSD dan Washing Plant PT Timah, Ichwan Azwardi yang dihadirkan dalam sidang terbaru yang digelar Kamis (5/9) kemarin. Dia memberikan penjelasan penting mengenai beberapa elemen kunci terkait penambangan timah dan program reklamasi yang kini diperkarakan.
Pertama, Ichwan membahas dampak dari kerja sama PT Timah dengan smelter, yang diklaim berhasil membalikkan posisi ekspor timah Indonesia.
"Dengan adanya kerja sama smelter, PT Timah berhasil meningkatkan pangsa pasar ekspor timah dari sekitar 25 persen pada tahun 2017 menjadi 90 persen pada tahun 2019," ujar Ichwan.
Data ini mengacu pada laporan ekspor logam dunia dari International Tin Association (ITA).
Sejumlah pihak meminta agar angka kerugian negara sebesar Rp 300 triliun di kasus korupsi timah untuk dikaji lagi.
- Usut Kasus Korupsi Miliaran Rupiah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM dan PT PGN
- Usut Korupsi PT Taspen, KPK Periksa eks Petinggi PT Insight Investments dan PT Sinarmas Sekuritas
- KPK Dalami Andil Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari
- Kasus Pengadaan Tanah Pemprov DKI, KPK Jebloskan Orang Kaya Versi Forbes Ini ke Sel Tahanan
- Datangi Jampidsus, Deolipa Pertanyakan Proses Hukum Pengadaan Pesawat MA60 yang Mandek
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Totalindo Eka Persada