Soal Kerumunan, DPRD Sikka: Jangan Sandingkan Jokowi dengan Rizieq Shihab

Soal Kerumunan, DPRD Sikka: Jangan Sandingkan Jokowi dengan Rizieq Shihab
Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karimanto Eri. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Rakyat Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merindukan pemimpin berhati rakyat. Rakyat NTT mencintai Presiden Jokowi.

“Hentikan segala polemik dan kontroversi dalam menanggapi spontanitas masyarakat menyambut Presiden Jokowi saat berkunjung ke Sikka. Mari bahu-membahu membantu negara dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial,” kata Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karimanto Eri, dalam diskusi daring yang digelar Rumah Kebudayaan Nusantara, Minggu (28/2/2021).

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Manto ini, sebagai Kepala Negara, kehadiran Presiden Jokowi di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam rangkaian agenda kunjungan kerja guna meresmikan Bendungan Napun Gete, patut diapresiasi.

“Kehadiran Presiden Jokowi di Nian Tana Sikka adalah rahmat bagi warga Sikka pada khususnya, dan NTT pada umumnya. Peresmian Bendungan Napun Gete adalah bukti kehadiran negara menjawab kebutuhan rakyatnya melalui proyek nasional yang bersumber dari APBN. Masyarakat sangat bangga saat Pemimpin hadir di tengah mereka,” nilai Manto.

Manto tak menampik bahwa konteks kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang menekankan social distancing, dampaknya menjadi sorotan publik dari berbagai sudut pandang argumentasi.

Meski demikian, mantan Aktivis PMKRI Cabang Maumere ini dengan tegas mengatakan bahwa konteks kerumunan warga Sikka, tidak dapat dibandingkan atau disamakan dengan konteks kerumunan massa dalam kasus Mohammad Rizieq Shihab (MRS).

“Sama sekali tidak ada motif pengarahan massa secara terorganisir, dimobilisasi bahkan terpimpin. Semuanya terjadi secara spontan, karena kerinduan dan rasa bangga warga yang ingin melihat langsung Presiden Jokowi,” kata Manto.

“Jangan sandingkan dengan konteks kerumunan massa MRS yang terorganisir secara sistematis sehingga memenuhi unsur tindak pidana,” ujar Manto lagi.

Menurut Manto, konteks kerumunan warga Sikka, tidak dapat dibandingkan atau disamakan dengan konteks kerumunan massa dalam kasus Mohammad Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News