Soal Khofifah, KPU Pusat Pilih Tunggu Putusan Hukum

Soal Khofifah, KPU Pusat Pilih Tunggu Putusan Hukum
Soal Khofifah, KPU Pusat Pilih Tunggu Putusan Hukum
Khofifah dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi salah seorang peserta Pilgub setelah KPU Jatim melakukan voting. Karena itu selain menggugat ke PTUN, tim kuasa hukum juga mengadu ke DKPP. Dalam pengaduannya ke DKPP, kubu Khofifah-Herman menduga KPU Jatim telah menyalahi kode etik penyelenggara pemilu yang berakibat pada hilangnya hak politik warga negara.(gir/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat belum bersedia menanggapi lebih jauh langkah pasangan Khofifah Indarparwansa-Herman S Sumawiredja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News