Soal Kisruh Lahan PTPN VIII di Megamendung, TB Hasanuddin Minta Negara Bersikap Adil

"Perlu digarisbawahi bahwa saya tidak membela siapa pun, tetapi negara harus adil dan mendukung PTPN VIII. Jangan hanya satu pihak saja yang diusir, hukum harus ditegakkan untuk semua," tegasnya.
PTPN VIII mengakui telah melayangkan surat somasi terhadap Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat untuk segera mengosongkan lahan.
Namun dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan PTPN VIII Naning DT mengatakan, pihaknya tak hanya mengirimkan somasi terhadap pesantren yang dimiliki HRS saja. Namun, kepada seluruh pihak yang menggunakan lahan aset milik PTPN VIII tersebut.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa PT Perkebunan Nusantara VIII telah pembuatan Surat Somasi kepada seluruh okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor dan Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami," tandasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
TB Hasanuddin meminta negara harus adil dalam menertibkan lahan-lahan milik negara yang dimiliki sejumlah jenderal, yayasan, vila dan perusahaan Korea
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan