Soal KKB, Begini Pendapat Moeldoko, Boy Rafli, dan 2 Letjen
Selasa, 27 April 2021 – 08:15 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn
“Maka, kejahatan KKB di Papua bisa diproses secara hukum. Tapi keterlibatan TNI di sana terkait masalah kedaulatan negara, sehingga harus totalitas hadapi situasi di Papua,” jelas Boy.
Bupati Kabupaten Puncak Jaya Yuni Wonda menyampaikan, penanganan situasi di Papua, khususnya di Puncak Jaya memerlukan pengawasan dan pendekatan khusus.
“Perlu ada pendekatan ke masyarakat, bangun komunikasi yang baik. Perlu juga pembangunan infrastruktur jalan, rumah singgah, dan listrik,” ungkap Yuni Wonda. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pihak Istana menggelar rapat terkait penanganan KKB di Papua pasca-penembakan terhadap Brigjen IGP Danny Nugraha.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Polri Kerahkan Armada Udara untuk Cari Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- 11 Korban KKB Telah Dievakuasi dalam Kondisi Tewas