Soal KKB, Begini Pendapat Moeldoko, Boy Rafli, dan 2 Letjen
Selasa, 27 April 2021 – 08:15 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn
“Maka, kejahatan KKB di Papua bisa diproses secara hukum. Tapi keterlibatan TNI di sana terkait masalah kedaulatan negara, sehingga harus totalitas hadapi situasi di Papua,” jelas Boy.
Bupati Kabupaten Puncak Jaya Yuni Wonda menyampaikan, penanganan situasi di Papua, khususnya di Puncak Jaya memerlukan pengawasan dan pendekatan khusus.
“Perlu ada pendekatan ke masyarakat, bangun komunikasi yang baik. Perlu juga pembangunan infrastruktur jalan, rumah singgah, dan listrik,” ungkap Yuni Wonda. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pihak Istana menggelar rapat terkait penanganan KKB di Papua pasca-penembakan terhadap Brigjen IGP Danny Nugraha.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Terungkap Alur Penyelundupan Senjata Produksi Pindad Oleh Eks TNI AD untuk KKB
- KKB Memodali Mantan Anggota TNI Rp 1,3 Miliar untuk Beli Senjata dan Amunisi
- Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai