Soal KKB, Begini Pendapat Moeldoko, Boy Rafli, dan 2 Letjen
Selasa, 27 April 2021 – 08:15 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn
“Maka, kejahatan KKB di Papua bisa diproses secara hukum. Tapi keterlibatan TNI di sana terkait masalah kedaulatan negara, sehingga harus totalitas hadapi situasi di Papua,” jelas Boy.
Bupati Kabupaten Puncak Jaya Yuni Wonda menyampaikan, penanganan situasi di Papua, khususnya di Puncak Jaya memerlukan pengawasan dan pendekatan khusus.
“Perlu ada pendekatan ke masyarakat, bangun komunikasi yang baik. Perlu juga pembangunan infrastruktur jalan, rumah singgah, dan listrik,” ungkap Yuni Wonda. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pihak Istana menggelar rapat terkait penanganan KKB di Papua pasca-penembakan terhadap Brigjen IGP Danny Nugraha.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Berulah Lagi, KKB Bakar Gedung SMP di Papua Tengah
- Dana Otsus Papua 2025, Supiori Kebagian Rp 101 Miliar
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Legasi Ottow dan Geissler di Tanah Papua