Soal Klaster PTM Terbatas, Begini Respons Kemendikbudristek

Soal Klaster PTM Terbatas, Begini Respons Kemendikbudristek
Dirjen PAUD Dasmen Kemendikbudristek Jumeri. Foto tangkapan zoom

jpnn.com, JAKARTA - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas disebut-sebut menimbullkan klaster baru. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun memberikan klarifikasi.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri terdapat empat miskonsepsi mengenai isu klaster PTM terbatas yang saat ini beredar di masyarakat. 

Miskonsepsi pertama adalah mengenai terjadinya klaster akibat PTM terbatas. Angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertulari Covid-19. Lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertulari Covid-19

"Jadi, belum tentu klaster," kata Jumeri di Jakarta, Jumat (24/9). 

Miskonsepsi kedua, lanjut Jumeri, belum tentu juga penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek.

"Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM terbatas dan ada juga yang belum," kata Jumeri.

Selanjutnya miskonsepsi ketiga, Jumeri menjelaskan bahwa angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir. Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu Juli 2020.

Miskonsepsi keempat adalah isu yang beredar mengenai 15 ribu siswa dan 7.000 guru positif Covid-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi sehingga masih ditemukan kesalahan. 

Kemendikbudristek merespons isu telah terjadi klaster PTM terbatas, yakni ada temuan 2,8 persen satuan pendidikan terkena Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News