Soal KLB Demokrat, Pengamat Sebut Bencana Besar Parpol Jika Kemenkum HAM Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum PD.
Hasil KLB partai tersebut juga diketahui akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, jika Kemenkum HAM mengesahkan hasil KLB PD yang berlangsung di Deli Serdang tersebut, hal itu menjadi bencana besar bagi dunia politik tanah air.
"KLB bodong tak ikut aturan AD/ART partai, (jika) disahkan Kemenkum HAM, ini adalah bencana besar parpol, tinggal menunggu giliran, juga akan menyasar partai lain," kata Pangi dalam twitnya yang dipantau, Senin (8/3).
"Candu berkuasa take over partai via KLB, bersekongkol dengan garansi SK Kemenkum HAM bodong penguasa. Candu ini harus dihentikan," sambung Pangi.
Pangi pun meyakini bahwa Moeldoko tidak peduli dengan sejumlah sebutan negatif soal KLB Deli Serdang.
"Saya hakulyakin Moeldoko sudah menghitung, mengalkulasi daya tahan KLB abal-abal, mau disebut KLB bodong, abal-aballah namanya, inkonstitusional, dia tak peduli, nekat, tak bermoral," ujar Pangi.
"Bagaimana mungkin seberani itu Moeldoko tanpa ada garansi SK Kemenkum HAM? Moeldoko mau bunuh diri?" sambung Pangi. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menanggapi KLB Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagau Ketua Umum, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah