Soal KLB PSSI, Ahmad Riyadh: Presiden Juga Bersikap Jelas
"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.
Syarat KLB PSSI
Ketentuan dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.
KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut.
Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.
Adapun agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut.
PSSI sejatinya akan melangsungkan KLB pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir. Namun, sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023.
"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
TGIPF Tragedi Kanjuruhan dalam rekomendasinya meminta PSSI menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB. Apa saja syarat KLB PSSI?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Profil Mitchel Bakker, Pemain Atalanta yang Digosipkan Didekati PSSI
- Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Gagal Penuhi Target, PSSI Evaluasi Shin Tae Yong?
- Tanpa Pemain Diaspora PSSI, Shin Tae Yong Hanya Pelatih Biasa
- Ternyata Ini Target PSSI untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pesan Tegas Erick Thohir untuk Shin Tae Yong: Jangan Banyak Mengeluh, Fokus di Program