Soal Koalisi, AHY Sebut Demokrat Membangun Komunikasi Intensif dengan PKS dan NasDem
Berkoalisi itu tentu ingin mengusung perubahan perbaikan untuk masyarakat.
Terkait untuk calon presiden dan wakil presiden 2024, kata AHY, ketiga partai tidak ingin tergesa-gesa yang nantinya bisa membuat deklarasi tersebut tidak berkembang.
"Pada saatnya, momentum (deklarasi) itu akan hadir, tetapi kami tidak ingin tergesa-gesa lalu akhirnya hanya sekadarnya saja. Kalau hanya untuk deklarasi kemudian tidak berkembang dan mundur ke belakang, rasanya bukan itu yang kami inginkan," ungkap AHY.
Terkait dengan sosok yang akan dimunculkan sebagai pasangan Anies Baswedan yang telah diusung oleh Partai Nasdem, lanjutnya, hal tersebut juga masih terus menjadi bahan pembicaraan ketiga partai.
"Untuk pasangan ini juga menjadi agenda utama yang kami terus bahas. Dari ketiga partai ini tidak ingin gegabah, kami ingin meyakinkan pasangan yang diusung nanti benar-benar memiliki peluang kemenangan yang baik," katanya.
Sementara, lanjut AHY, secara garis besar Partai Demokrat pada Pemilu 2024 menargetkan mampu meraup 15 persen suara pemilih.
Salah satu wilayah yang diharapkan mampu mendorong perolehan suara tersebut adalah Jawa Timur.
"Jawa Timur yang begitu besar, 38 kabupaten/kota, anak muda juga besar sekali. Rasanya menjadi ruang demokrasi yang dinamis. Saya juga mendorong Jawa Timur jadi mesin pendorong elektabilitas," pungkas AHY. (antara/jpnn)
Soal Koalisi dengan NasDem dan PKS, AHY memastikan Partai Demokrat terus membangun komunikasi intensif.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu