Soal Komjen Budi Gunawan, KPK Ingin Bertemu Presiden
jpnn.com - SETELAH menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghubungi Presiden Joko Widodo untuk meminta waktu guna menerangkan kasus ini. Namun, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, presiden belum menberikan konformasi atas permintaan pihaknya.
“Kami sudah minta waktu kepada presiden. Tetapi sampai pagi kami belum dapat konformasi soal waktu,” kata Bambang dalam konferensi pers, Selasa (13/1).
Namun, meski Jokowi tak memberikan waktu untuk bertemu, KPK tetap menetapkan Budi sebagai tersangka. “Kami tidak mau harus bertemu presiden dulu baru mengumumkan tersangka,” ujarnya. Sebenarnya, KPK ingin bertemu Jokowi untuk menjelaskan soal sprindik (surat perintah penyidikan) untuk Budi.
Sejak Senin (12/1), Budi sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat tersangka menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. (gil/mas/jpnn)
SETELAH menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghubungi Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha