Soal Komjen Budi Gunawan, KPK Ingin Bertemu Presiden
jpnn.com - SETELAH menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghubungi Presiden Joko Widodo untuk meminta waktu guna menerangkan kasus ini. Namun, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, presiden belum menberikan konformasi atas permintaan pihaknya.
“Kami sudah minta waktu kepada presiden. Tetapi sampai pagi kami belum dapat konformasi soal waktu,” kata Bambang dalam konferensi pers, Selasa (13/1).
Namun, meski Jokowi tak memberikan waktu untuk bertemu, KPK tetap menetapkan Budi sebagai tersangka. “Kami tidak mau harus bertemu presiden dulu baru mengumumkan tersangka,” ujarnya. Sebenarnya, KPK ingin bertemu Jokowi untuk menjelaskan soal sprindik (surat perintah penyidikan) untuk Budi.
Sejak Senin (12/1), Budi sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat tersangka menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. (gil/mas/jpnn)
SETELAH menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghubungi Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun