Soal Komjen Budi Gunawan, KPK Ingin Bertemu Presiden
jpnn.com - SETELAH menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghubungi Presiden Joko Widodo untuk meminta waktu guna menerangkan kasus ini. Namun, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, presiden belum menberikan konformasi atas permintaan pihaknya.
“Kami sudah minta waktu kepada presiden. Tetapi sampai pagi kami belum dapat konformasi soal waktu,” kata Bambang dalam konferensi pers, Selasa (13/1).
Namun, meski Jokowi tak memberikan waktu untuk bertemu, KPK tetap menetapkan Budi sebagai tersangka. “Kami tidak mau harus bertemu presiden dulu baru mengumumkan tersangka,” ujarnya. Sebenarnya, KPK ingin bertemu Jokowi untuk menjelaskan soal sprindik (surat perintah penyidikan) untuk Budi.
Sejak Senin (12/1), Budi sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat tersangka menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. (gil/mas/jpnn)
SETELAH menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghubungi Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian