Soal Konsesi, Posisi Jokowi Sangat Tegas Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat

Soal Konsesi, Posisi Jokowi Sangat Tegas Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri LHK Siti Nurbaya ketika menerima plakat dari Direktur PascaSarjana Universitas Brawijaya Prof. Marjono usai memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa pasca sarjana Unbrawa Malang, di Malang, Jumat (22/2). Foto: KLHK

“Artinya, ada sejumlah luasan kawasan hutan yang dilepaskan untuk keperluan masyarakat, tidak kurang dari 21 ha selama 40-50 tahun, namun kesejahetraan rakyat belum juga terlihat secara nyata. Dan labih lagi ini dirasakan rakyat di dalam dan di sekitar kawasan hutan. Dan itulah yang menjadi dasar kebijakan pemerintah untuk mengedepankan keadilan,” katanya.

Mengenai konsesi ini, Menteri Siti menjelasakan lagi, data pada 2014 menunjukkan bahwa kawasan hutan yang diberikan izin seluas 33,2 juta Ha dari total luas kawasan hutan 126 juta ha. Alokasi perijinan kepada swasta 32,74 juta Ha atau 98,53% dan kepada masyarakat 1,35 persen dan untuk prasarana dan sarana publik 0,12 %.

Dalam kaitan itu maka kebijakan yang dikoresi oleh Presiden Jokowi meliputi langkah-langkah: mengedepankan ijin akses bagi masyarakat dengan hutan sosial, implementasi secara efektif moratorium hutan primer dan gambut, tidak membuka lahan gambut baru (land clearing), moratorium ijin baru sawit, melakukan pengawasan pelaksanaan ijin dan mencabut HPH/HTI yang tidak aktif, mengendalikan izin sangat selektif dan luasan terbatas untuk izin baru HPH/HTI serta mendorong kerjasama hutan sosial sebagai offtaker, moratorium Ijin Baru batubara (di beberapa provinsi dan kabupaten/kota), dan membangun konfigurasi bisnis baru, serta mendorong kemudahan izin untuk kepentingan prasarana/saran (jalan, bendungan, energi, telekomunikasi, pemukiman masyarakat/ pengungsi).

Langkah Konkret

Langkah konkret dari upaya mengedepankan keadilan ekonomi pada konteks aset dan akses kawasan hutan, maka dikembangkan kebijakan reforma agraria dan perhutanan sosial yang sudah berjalan hingga saat ini dan terus berproses serta mendapatkan sambutan yang luas serta sangat baik dari masyarakat, untuk memperbaiki kehidupan mereka.

Oleh karenanya dalam hal konsesi ingin dikembalikan kepada pemerintah oleh para pemegang izin merupakan hal yang positif sehingga bisa mendukung untuk pencadangan lahan dari kawasan hutan untuk masyarakat. Langkah yang sama juga sudah dilakukan oleh beberapa perusahaan.

Sampai saat ini sudah sebanyak 13 perusahaan sudah mengembalikan sebagian lahannya kepada negara seluas 6 ribu hektar selain itu juga pada tahun 2016-2017 juga sudah ada penyerahan kembali lahan konsesi kepada negara serta sudah dikelola oleh masyarakat.

“Jadi langkah itu sebetulnya merupakan langkah yang positif juga untuk mendukung program Refoma Agraria dan Perhutanan Sosial,” katanya.

Siti Nurbaya mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta kepada dirinya untuk mengatur dengan baik keberpihakan kepada rakyat dan keseimbangan usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News