Soal Konten Dewa Panci, Roy Suryo: Mediasi Jadi Pertimbangan Berat

jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo menyatakan bahwa kecil kemungkinan akan berdamai dengan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray terkait konten Dewa Panci.
Dia melaporkan Eko dan Mazdjo ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah pada Jumat (4/6).
"Menurut saya akan menjadi pertimbangan berat bagi saya kalau terjadi mediasi," kata Roy saat dihubungi JPNN.com, Minggu (6/6).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menambahkan, mediasi tersebut mungkin akan terjadi bila ada permintaan dari pihak kepolisian dengan mengacu Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6/2019.
"Saya sangat menghormati SK Kapolri, artinya kalau pun nanti harus ada proses semacam itu silakan, saya mengormati," ujar Roy.
Pria berdarah biru asal Yogyakarta itu menyatakan, bila nantinya mediasi dilakukan, pihaknya pun bakal mengajukan gugatan perdata.
"Ya, kalau itu sudah pasti, sedari awal saya katakan apalagi ada keuntungan finansial," tutur Roy.
Sebelumnya, Roy melaporkan Eko dan Mazdjo terkait konten YouTube Dewa Panci yang tayang pada 29 Mei 2021.
Roy Suryo menyatakan kecil kemungkinan akan berdamai dengan Eko Kunthadi soal konten dewa panci.
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah