Soal Kontrak Freeport, Ini Saran Ketua DPD RI
Senin, 21 Desember 2015 – 18:58 WIB

Ketua DPD RI Irman Gusman. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan wajib hukumnya untuk menghormati sebuah kontrak. Kalau sebuah kontrak tidak dihormati, berarti bangsa ini tidak menghargai komunitas regional dan internasional.
Hal tersebut dikatakan Irman Gusman, menjawab pertanyaan wartawan terkait kisruh kontrak PT Freeport Indonesia hingga membuat Setya Novanto lengser dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI, di Gedung DPD RI, Senin (21/12).
"Sebagai sebuah kontrak yang berisi perjanjian tentu wajib kita hormati. Kalau dalam perjalanannya kontrak itu merugikan Indonesia, serahkan ke arbitrase internasional. Artinya ini lebih kepada soal bagaimana kita berunding," kata Irman Gusman.
Karena jalur arbitrase tidak ditempuh Indonesia ,lanjut Irman, minimal harus diambil hikmahnya di balik kontrak PT Freeport Indonesia tersebut.
JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan wajib hukumnya untuk menghormati sebuah kontrak. Kalau sebuah kontrak tidak dihormati, berarti bangsa
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus