Soal Kontrak Freeport, Rizal Ramli: Menteri ESDM Melanggar Hukum
Senin, 12 Oktober 2015 – 12:58 WIB
Rizal Rmli. Foto: dok/JPNN.com
Untuk diketahui, pada tanggal 9 Oktober lalu Kementerian ESDM menerbitkan keterangan pers mengenai hasil pembicaraan dengan pihak PT Freeport Indonesia. Dalam keterangan itu disebutkan bahwa pemerintah telah meyakinkan PTFI bahwa perpanjangan operasi pasca 2021 akan diberikan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menkomaritim Rizal Ramli kembali menyerang rekannya sendiri sesama anggota Kabinet Kerja. Kali ini Menteri ESDM Sudirman Said yang jadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini