Soal Kontrak Freeport, Rizal Ramli: Menteri ESDM Melanggar Hukum
Senin, 12 Oktober 2015 – 12:58 WIB
Untuk diketahui, pada tanggal 9 Oktober lalu Kementerian ESDM menerbitkan keterangan pers mengenai hasil pembicaraan dengan pihak PT Freeport Indonesia. Dalam keterangan itu disebutkan bahwa pemerintah telah meyakinkan PTFI bahwa perpanjangan operasi pasca 2021 akan diberikan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menkomaritim Rizal Ramli kembali menyerang rekannya sendiri sesama anggota Kabinet Kerja. Kali ini Menteri ESDM Sudirman Said yang jadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan