Soal Kontrak Karya Freeport, Menteri ESDM Sudirman Said Offside!
![Soal Kontrak Karya Freeport, Menteri ESDM Sudirman Said Offside!](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151019_002141/002141_203814_Sufmi_Dasco_Ahmad_hl.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai Menteri ESDM Sudirman Said offside dan lancang terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PFI).
"Presiden Jokowi harus tegur Menteri ESDM Sudirman Said, yang mengklaim telah mendapat persetujuan Presiden untuk mengirim surat ke Freeport soal sinyal kuat perpanjangan kontrak karya," kata Dasco, Minggu (18/10).
Politikus Gerindra itu khawatir, Presiden Jokowi tidak mendapatkan informasi lengkap soal Freeport, sehingga Sudirman Said berani mengirim surat tersebut. "Saya sudah baca surat tersebut yang tersebar di media," jelasnya.
Menurut dia, sikap Menteri ESDM sudah sangat offside, karena hanya menyampaikan soal rencana penataan kembali regulasi Minerba.
Padahal, lanjut Dasco, soal regulasi itu urusan internal pemerintah Indonesia dan bukan merupakan hal yang perlu dinegosiasikan dengan Freeport. Karena suka atau tidak suka semua investor termasuk freeport harus ikut dengan regulasi yang diputuskan pemerintah.
Dia menilai surat Menteri ESDM kepada PFI tidak lazim karena dikirimkan oleh salah satu pihak yang terikat dalam kontrak. Disamping jangka waktu kontrak karya yang ada saat ini masih sangat lama yakni hingga 2021.
"Seharusnya terlebih dahulu ada evaluasi yang komprehensif tentang pelaksanan kontrak menjelang berakhirnya jangka waktu, baru bisa bicara diperpanjang atau tidak," ujarnya.
Di antara yang perlu dievaluasi di PFI, sambung Dasco, salah satunya soal belum selesainya pembangunan smelter sebagaimana disyaratkan Pasal 170 UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai Menteri ESDM Sudirman Said offside dan lancang terkait perpanjangan kontrak
- BNI JKK Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global
- BTN Optimistis Tahun ini Aset Perseroan Bakal Tembus Rp 500 Triliun
- Ekspansi Bisnis 2025, FUNDtastic Akuisisi BPR Indomitra Pertiwi
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan