Soal Kontrak Kerja Tidak Berkeadilan, Anies: Harus Ada Sanksi yang Menjerakan
jpnn.com - Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan menegaskan komitmennya bahwa negara harus hadir menghadapi persoalan ketenagakerjaan yang tidak berkeadilan.
Hal itu disampaikan Anies saat ditanya tentang kontrak kerja tidak berkeadilan, seperti ada pekerja yang dikontrak tetapi upahnya dibayar harian.
Pertanyaan itu disampaikan peserta acara Desak Anies yang digabung dengan Slepet Imin dengan tajuk pekerja dihelat di JI Expo Hall A, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
"Problem yang dialami ini jamak sekali dan posisi tawar buruh itu amat kecil, sehingga ketika mengungkapkan ketidakadilan, justru bisa dapat hukuman. Sanksi macam-macam, termasuk diberhentikan dan kemudian tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Oleh karena itu, eks gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan negara harus hadir dan mesti berpihak kepada keadilan tanpa harus memusuhi pengusaha maupun buruh dengan cara adil.
"Adil itu artinya apa? Kalau ada kontrak, kontrak itu harus dijalankan. Kalau kontrak tidak dijalankan, maka negara hadir memaksa kontrak itu harus dilaksanakan," tuturnya.
Menurut Anies, negara harus memastikan ketika ada pelaporan semisal dari buruh, maka identitas pelapornya harus dilindungi.
"Kami sering lakukan itu di Jakarta. Ada namanya (aplikasi) Jaki, di mana orang bisa melaporkan dan identitas pelapornya tidak terekspos, sehingga bisa aman,” ujar Anies.
Capres RI Anies Baswedan memastikan ada sanksi yang menjerakan ketika kontrak kerja buruh tidak dijalankan pemberi kerja. Begini prinsipnya.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Khairil Anwar Bicara soal Masa Kerja PPPK, Semoga Dikabulkan
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok