Soal Kotak Amal untuk Gerakan Teroris, Begini Respons BAZNAS
jpnn.com, JAKARTA - Kabar soal kotak amal yang digunakan untuk membiayai aksi terorisme mendapat respons dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Wakil Ketua BAZNAS Dr Zainulbahar Noor menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima setoran dana dari kotak amal Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Ia mengungkapkan penyaluran dana masyarakat yang dikumpulkan melalui ratusan ribu kotak amal tersebut dikelola sendiri oleh masing-masing lembaga.
"Benar bahwa LAZ harus membuat laporan dua kali setahun, tetapi tidak menyetor uang sebagai syarat izin LAZ sebagaimana yang dilansir beberapa media. Laporan pengelolaan dana ini sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," ujar Zainul.
Dia menyatakan, BAZNAS sama sekali tidak pernah menerima setoran uang hasil pengumpulan infak maupun sedekah oleh BAZNAS daerah maupun LAZ di skala nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.
Penyaluran dana yang dihimpun LAZ dapat disalurkan sendiri oleh LAZ sesuai dengan ketentuan syariah dan undang-undang.
"Lembaga yang berada di bawah koordinasi BAZNAS mengirimkan laporan kinerja berupa laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik," tambah Zainul.
"Namun lembaga yang kini telah diamankan polisi tersebut mengirimkan laporan yang belum diaudit hingga batas waktu yang ditentukan."
Kabar soal kotak amal yang digunakan untuk membiayai aksi terorisme mendapat respons dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Dukung Palestina, BAZNAS Enrekang Salurkan Bantuan Rp 620 Juta
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Pimpinan BAZNAS Ajak Umat Muslim Perkuat Dukungan kepada Palestina
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat