Soal Kunker Fiktif, KPK Tunggu Audit BPK

Soal Kunker Fiktif, KPK Tunggu Audit BPK
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) terhadap adanya pelaporan keuangan kunjungan kerja yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 945 miliar.  

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan BPK akan menyelesaikan hasil auditnya pada Juni 2016 nanti.

“Jadi kami dalam posisi menunggu saja,” tegas Yuyuk, Senin (16/5).

Dia menambahkan, sebagai auditor negara BPK mempunyai kewajiban untuk melaporkan temuan. Terutama jika ada indikasi korupsi yang menyangkut aparat negara.

“Tentunya dalam hal ini tidak hanya ke KPK, BPK juga bisa melaporkannya kepada kepolisian,” ungkap Yuyuk.

Menurutnya, KPK selalu siap jika mendapatkan laporan. "Kami siap saja menindaklanjuti," ujarnya. 

Adanya potensi kerugian negara ini terungkap dalam surat edaran Fraksi PDI Perjuangan di DPR kepada anggotanya 10 Mei 2016.

Dalam surat itu, fraksi partai berlambang Banteng moncong putih itu meminta agar anggotanya melengkapi laporan kunker mulai masa sidang III 2014-2015, hingga masa sidang II 2015-2016.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News