Soal Kunker Fiktif, KPK Tunggu Audit BPK
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) terhadap adanya pelaporan keuangan kunjungan kerja yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 945 miliar.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan BPK akan menyelesaikan hasil auditnya pada Juni 2016 nanti.
“Jadi kami dalam posisi menunggu saja,” tegas Yuyuk, Senin (16/5).
Dia menambahkan, sebagai auditor negara BPK mempunyai kewajiban untuk melaporkan temuan. Terutama jika ada indikasi korupsi yang menyangkut aparat negara.
“Tentunya dalam hal ini tidak hanya ke KPK, BPK juga bisa melaporkannya kepada kepolisian,” ungkap Yuyuk.
Menurutnya, KPK selalu siap jika mendapatkan laporan. "Kami siap saja menindaklanjuti," ujarnya.
Adanya potensi kerugian negara ini terungkap dalam surat edaran Fraksi PDI Perjuangan di DPR kepada anggotanya 10 Mei 2016.
Dalam surat itu, fraksi partai berlambang Banteng moncong putih itu meminta agar anggotanya melengkapi laporan kunker mulai masa sidang III 2014-2015, hingga masa sidang II 2015-2016.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul