Soal Label Halal Baru, Dasco Minta Kemenag Jalin Komunikasi dengan MUI

Soal Label Halal Baru, Dasco Minta Kemenag Jalin Komunikasi dengan MUI
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan Komisi VIII DPR RI memantau perkembangan terkait pro dan kontra isu label halal baru yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag). 

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah polemik berkepanjangan terkait isu label halal di masyarakat. 

"Kami minta kepada Komisi VIII DPR sebagai komisi teknis yang bermitra dengan Kementerian Agama untuk me-monitoring secara intensif," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3).

Dia juga meminta Kemenag menjalin komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hal tersebut. Selain itu, Dasco juga menyarankan Kemenag mulai menyosialisasikan label halal baru kepada masyarakat. 

"Tentunya kami minta kepada Kementerian Agama untuk mengomunikasikan ini secara intensif dengan pihak terkait, untuk kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya. 

Sebelumnya, Kemenag lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan label halal Indonesia yang berlaku secara nasional. Namun, di masa transisi ini, logo halal  MUI masih bisa digunakan.

"Logo halal MUI masih bisa digunakan untuk beberapa tahun ke depan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar kepada JPNN.com, Minggu (13/3). (mcr8/jpnn)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi VIII memantau kelanjutan isu label halal baru yang dikeluarkan oleh Kemenag


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News