Soal Lapindo, Anak Buah Mega Bela Keluarga Bakrie
Selasa, 29 Mei 2012 – 03:05 WIB
Menyusul putusan DPR, lanjutnya, Mahkamah Agung (MA) juga mengeluarkan keputusan bahwa semburan lumpur murni bencana pada 3 April 2009. "Bukan akibat kegiatan penambangan perusahaan. Begitu juga pada 5 Agustus 2009 Kepolisian Daerah Jawa Timur juga telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)," imbuhnya.
Baca Juga:
Sementara bekas anggota Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) DPR, Nizar Dahlan tegas-tegas menyatakan diblow up-nya kasus Lapindo sangat kental aroma politis, khususnya yang dilakukan oleh ‘lawan-lawan politik Ical untuk menjegalnya. Apalagi saat ini yang bersangkutan lewat partai yang dipimpinnya yakni Golkar tengah gencar-gencarnya mempersiapkan Ical sebagai calon presiden (capres) 2014 mendatang.
“Dan ini harus disadari betul oleh Ical soal adanya pihak-pihak lain yang sedang memancing di air keruh dalam kaitan enam tahun lumpur Lapindo,” ujar Nizar. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Komisi VII DPR Effendi Simbolon menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada keluarga Bakrie yang melaksanakan jual-beli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita