Soal Laporan Asusila di Instagram, Polisi Segera Panggil Salah Seorang Member JKT48
Kamis, 12 November 2020 – 15:58 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan segera memanggil salah satu member grup JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia menjadi korban dugaan asusila yang telah dilaporkannya pada 7 November 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemanggilan itu untuk dimintai keterangannya terkait laporan yang disampaikanya pada beberapa hari yang lalu itu.
"(Ada) laporan polisi masuk melaporkan adanya asusila, perkataan asusila di dalam media sosial. Dia temukan @kurniawan037," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan karena laporan tersebut, pihaknya akan menelusuri akun intagram@kurniawan037.
Polda Metro Jaya akan memanggil salah satu member grup JKT48 yang menjadi korban dugaan asusila yang telah dilaporkannya pada 7 November 2020 lalu.
BERITA TERKAIT
- Pengguna Instagram Kini Bisa Mengatur Rekomendasi Sesuai Selera
- Pengguna Mengeluh, Instagram Bakal Hapus Rug Pull, Apa Itu?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Meta Menguji Coba Fitur Pengenalan Wajah Baru Demi Tangkal Penipuan
- Menikah Lagi Setelah Bercerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Tulis Kata-Kata Begini
- Instagram Menambah Fitur Sextortion Guna Mencegah Pemerasan Seks