Soal Laporan Asusila di Instagram, Polisi Segera Panggil Salah Seorang Member JKT48
Kamis, 12 November 2020 – 15:58 WIB
Selanjutnya, dia juga akan memeriksa saksi-saksi untuk menaikkan ke tingkat penyelidikan kasus tersebut.
"Rencana tindaklanjutnya, karena ini naik ke penyelidikan kami akan memanggil pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kabar mengejutkan datang dari grup idola JKT48. Salah satu membernya, Ni Made Ayu Vania Aurellia menjadi korban dugaan asusila.
Hal tersebut diketahui dari unggahan di akun Twitter resmi JKT48, @officialJKT48.
Polda Metro Jaya akan memanggil salah satu member grup JKT48 yang menjadi korban dugaan asusila yang telah dilaporkannya pada 7 November 2020 lalu.
BERITA TERKAIT
- Pengguna Instagram Kini Bisa Mengatur Rekomendasi Sesuai Selera
- Pengguna Mengeluh, Instagram Bakal Hapus Rug Pull, Apa Itu?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Meta Menguji Coba Fitur Pengenalan Wajah Baru Demi Tangkal Penipuan
- Menikah Lagi Setelah Bercerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Tulis Kata-Kata Begini
- Instagram Menambah Fitur Sextortion Guna Mencegah Pemerasan Seks