Soal Laporan Brigjen Endar, Dewas Sebut Sudah Periksa 5 Pimpinan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah memeriksa lima pimpinan KPK.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait laporan yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
"Sudah semua pokoknya, dari pagi sampai sore," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).
Hanya saja, Albertina Ho enggan berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaan para pimpinan KPK itu.
Sebab, Dewas KPK hanya akan menyampaikan hasil akhir dari penanganan laporan tersebut.
"Hasilnya, ya, nanti. Kan, hasil klarifikasi selama ini tidak pernah kami beritahukan," ujarnya.
Brigjen Endar, Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan direktur Penyelidikan KPK.
Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK.
Dewas KPK menyebut sudah memeriksa lima pimpinan KPK terkait laporan Brigjen Endar Priantoro.
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi