Soal Laporan Brigjen Endar, Dewas Sebut Sudah Periksa 5 Pimpinan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah memeriksa lima pimpinan KPK.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait laporan yang dilayangkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
"Sudah semua pokoknya, dari pagi sampai sore," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).
Hanya saja, Albertina Ho enggan berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaan para pimpinan KPK itu.
Sebab, Dewas KPK hanya akan menyampaikan hasil akhir dari penanganan laporan tersebut.
"Hasilnya, ya, nanti. Kan, hasil klarifikasi selama ini tidak pernah kami beritahukan," ujarnya.
Brigjen Endar, Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan direktur Penyelidikan KPK.
Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK.
Dewas KPK menyebut sudah memeriksa lima pimpinan KPK terkait laporan Brigjen Endar Priantoro.
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Palang Rel
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan