Soal Laporan ke Propam Mabes Polri, Nikita Mirzani: Memang Ada Dasarnya
Selasa, 21 Juni 2022 – 19:08 WIB

Aktris Nikita Mirzani di Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Pemain film Nenek Gayung itu merasa kedatangan polisi ke rumahnya tak sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Nikita Mirzani, belum pernah ada seseorang yang dilaporkan atas dugaan UU ITE didatangi polisi sampai seperti itu.
"Enggak sesuai sama SOP. Belum ada di Indonesia pasal UU ITE, apalagi belum jadi tersangka, eh rumahnya didatangi polisi, ada acara penangkapan penangkapan begitu, itu enggak boleh," jelas Nikita Mirzani. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aktris Nikita Mirzani membantah apabila dirinya dibilang nekat lantaran melaporkan oknum polisi ke Divisi Propam Mabes Polri.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan