Soal Laporan Novel Baswedan Cs, Pimpinan KPK: Saya Enggak Peduli
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi dengan santai laporan yang diajukan Novel Baswedan Cs ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Alexander Marwata mempersilakan kubu yang disingkirkannya dari KPK itu untuk melapor ke berbagai pihak.
"Biarin saja mereka melaporkan pimpinan ke mana-mana. Itu hak mereka," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (22/8).
Pria yang akrab disapa Alex itu menyampaikan hal tersebut mengenai laporan yang dilayangkan perwakilan 57 pegawai KPK ke Dewas KPK.
Alex dituding melanggar kode etik, lantaran menyebut 51 pegawai KPK tidak lagi bisa dibina.
Pria yang berlatar belakang hakim itu mengaku tak gentar sedikit pun dengan aksi-aksi yang dilakukan Novel dan kawan-kawan.
"Saya enggak peduli," tegas Alex.
Pelaporan ini tidak lain buntut dari asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK nonaktif juga telah membawa polemik TWK ke Ombudsman Republik Indonesia hingga Komnas HAM.
Wakil Ketua KPK angkat suara mengenai laporan Novel Baswedan cs. Dia mengaku tak peduli.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan