Soal Laporan Novel Baswedan Cs, Pimpinan KPK: Saya Enggak Peduli

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi dengan santai laporan yang diajukan Novel Baswedan Cs ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Alexander Marwata mempersilakan kubu yang disingkirkannya dari KPK itu untuk melapor ke berbagai pihak.
"Biarin saja mereka melaporkan pimpinan ke mana-mana. Itu hak mereka," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (22/8).
Pria yang akrab disapa Alex itu menyampaikan hal tersebut mengenai laporan yang dilayangkan perwakilan 57 pegawai KPK ke Dewas KPK.
Alex dituding melanggar kode etik, lantaran menyebut 51 pegawai KPK tidak lagi bisa dibina.
Pria yang berlatar belakang hakim itu mengaku tak gentar sedikit pun dengan aksi-aksi yang dilakukan Novel dan kawan-kawan.
"Saya enggak peduli," tegas Alex.
Pelaporan ini tidak lain buntut dari asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK nonaktif juga telah membawa polemik TWK ke Ombudsman Republik Indonesia hingga Komnas HAM.
Wakil Ketua KPK angkat suara mengenai laporan Novel Baswedan cs. Dia mengaku tak peduli.
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim