Soal Laporan Novel Baswedan Cs, Pimpinan KPK: Saya Enggak Peduli

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi dengan santai laporan yang diajukan Novel Baswedan Cs ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Alexander Marwata mempersilakan kubu yang disingkirkannya dari KPK itu untuk melapor ke berbagai pihak.
"Biarin saja mereka melaporkan pimpinan ke mana-mana. Itu hak mereka," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (22/8).
Pria yang akrab disapa Alex itu menyampaikan hal tersebut mengenai laporan yang dilayangkan perwakilan 57 pegawai KPK ke Dewas KPK.
Alex dituding melanggar kode etik, lantaran menyebut 51 pegawai KPK tidak lagi bisa dibina.
Pria yang berlatar belakang hakim itu mengaku tak gentar sedikit pun dengan aksi-aksi yang dilakukan Novel dan kawan-kawan.
"Saya enggak peduli," tegas Alex.
Pelaporan ini tidak lain buntut dari asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK nonaktif juga telah membawa polemik TWK ke Ombudsman Republik Indonesia hingga Komnas HAM.
Wakil Ketua KPK angkat suara mengenai laporan Novel Baswedan cs. Dia mengaku tak peduli.
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi