Soal Laporan Novel Baswedan Cs, Pimpinan KPK: Saya Enggak Peduli

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi dengan santai laporan yang diajukan Novel Baswedan Cs ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Alexander Marwata mempersilakan kubu yang disingkirkannya dari KPK itu untuk melapor ke berbagai pihak.
"Biarin saja mereka melaporkan pimpinan ke mana-mana. Itu hak mereka," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (22/8).
Pria yang akrab disapa Alex itu menyampaikan hal tersebut mengenai laporan yang dilayangkan perwakilan 57 pegawai KPK ke Dewas KPK.
Alex dituding melanggar kode etik, lantaran menyebut 51 pegawai KPK tidak lagi bisa dibina.
Pria yang berlatar belakang hakim itu mengaku tak gentar sedikit pun dengan aksi-aksi yang dilakukan Novel dan kawan-kawan.
"Saya enggak peduli," tegas Alex.
Pelaporan ini tidak lain buntut dari asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK nonaktif juga telah membawa polemik TWK ke Ombudsman Republik Indonesia hingga Komnas HAM.
Wakil Ketua KPK angkat suara mengenai laporan Novel Baswedan cs. Dia mengaku tak peduli.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK