Soal Laporan Riri Khasmita, Pengacara Nirina Zubir Beri Penjelasan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nirina Zubir, Ruben Jeffrey Siregar menjelaskan perihal laporan Riri Khasmita atas dugaan penyekapan.
Ruben mengatakan pada 13 November 2021, Riri bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, lima hingga enam petugas kepolisian mendatangi tempat tinggal Riri yang masih milik keluarga Nirina Zubir.
"Kami memang taruh sekuriti di situ, sekuriti profesional, pakai seragam, ada lambang Polda juga di lengannya," ujar Ruben Jeffrey ,saat dihubungi awal media, Kamis (25/11).
Ruben Jeffrey Siregar pun mengatakan bahwa kliennya hanya menempatakan satpam di tempat Riri Khasmita tinggal.
"Ya, karena, kan, aset itu sudah dibalik nama. Jadi, kami taruh ke satpam di setiap rumah tersebut," imbuhnya.
Dia menuturkan bahwa pihaknya juga memiliki bukti untuk mematahkan laporan Riri tersebut.
"Ada bukti video, foto Riri keluar masuk, dan kami enggak ambil handphonenya. Jadi, dia bebas komunikasi kecuali kami ambil handphonenya, enggak boleh ke luar masuk, itu lain cerita," tutur Ruben.
Kuasa hukum keluarga Nirina Zubir, Ruben Jeffrey Siregar menjelaskan perihal laporan Riri Khasmita atas dugaan penyekapan.
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Hanya Namamu Dalam Doaku, Penampakan Vino G Bastian Hingga Nirina Zubir
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya