Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian masih mendalami laporan perempuan bernama Amy terhadap TE yang diduga Tisya Erni.
Adapun laporan tersebut atas dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Perihal laporan tersebut, polisi telah menjadwalkan Amy sebagai pelapor untuk dimintai keterangan pada Selasa (19/3).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Senin (18/3).
Selain Amy, polisi juga bakal memintai keterangan asisten perempuan tersebut.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan juga asisten pribadi pelapor, besok, Selasa tanggal 19 Maret," ujar Ade Ary.
Dia menuturkan, penyidik sudah memanggil Amy sebagai pelapor sebelumnya.
Akan tetapi, Amy masih berada di luar negeri, sehingga polisi menjadwalkan ulang.
Polisi telah menjadwalkan Amy sebagai pelapor untuk dimintai keterangan pada Selasa (19/3).
- Tanggapan Norma Risma Soal Filmnya Disebut Tanda Akhir Zaman Makin Dekat
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga