Soal Laporkan Ihsan Tarore ke Polisi, Aris Idol Dilarang Bicara

Soal Laporkan Ihsan Tarore ke Polisi, Aris Idol Dilarang Bicara
Aris Idol ditemani pengacaranya, Zacky Alatas saat mendatangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (26/7). Foto: Djainab Natalia Saroh/JPG

"Ya jadi saya jelaskan ya, ini BAP lanjutan karena waktu itu masih dalam tahap awal, lidik. Sekarang sudah jadi sidik, udah nyampe penyidikannya. Setelah itu mungkin dipanggil lagi saksi-saksi yang lain, setelah itu baru yang terlapor yang akan diperiksa," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aris melaporkan Ihsan Tarore atas tuduhan pencemaran nama baik pada Jumat (7/7/2017) sore.

Aris melapor ke kepolisian karena merasa tersinggung ketika Ihsan menyebut dirinya "tengil" dalam sebuah wawancara.

Pihak Aris menilai Ihsan telah melanggar pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE.(Jlo/jpnn)



Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News