Soal Laporkan Saksi Palsu, Ahok Serahkan ke Pengacara

jpnn.com - jpnn.com - Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama memilih tidak mau berkomentar terkait saksi yang dianggap memberikan keterangan palsu ke aparat penegak hukum.
Pria yang akrab disapa Ahok ini lebih memilih menyerahkan peroslan itu kepada tim pengacaranya. Apakah pihaknya akan melaporkan atau tidak?
Jika pengacara memutuskan untuk melaporkan, maka dia akan mengikuti keputusan itu.
“Tergantung pengacara, saya enggak tahu, tanya sama mereka,” kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (11/1).
Meski begitu, Ahok menjelaskan, keterangan yang disampaikan oleh saksi yang dihadirkan di persidangan banyak yang mirip. Karena itu, Ahok menambahkan, tidak heran muncul tuduhan bahwa dia melakukan penodaan agama.
“Polanya bahkan ada sampai kalimat jawabannya sama, sampai sama titik komanya,” ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Persidangan Ahok yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (10/1), beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Dari empat saksi yang hadir, ada dua saksi yang dianggap memberikan keterangan palsu, yakni Irena Handono dan Muhammad Burhanudin.
Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama memilih tidak mau berkomentar terkait saksi yang dianggap memberikan keterangan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi